Sebelumnya, sudah ada lima menteri era Jokowi yang masuk penjara gara-gara menggarong duit negara.
Pertama, Syahrul Yasin Limpo Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan salah satu nama yang pernah mengisi jabatan Menteri Pertanian (Mentan) sejak 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023.
SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan 2023. Ia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kedua, Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika/Kominfo (sekarang bernama Komdigi) periode 2019-2023.
Politikus Nasdem ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Ketiga, Idrus Marham Idrus Marham selaku Menteri Sosial (Mensos) periode Januari-Agustus 2018. Idrus tersandung kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.
Keempat, Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2014-2019. Imam terjerat kasus suap dana hibah KONI.
Kelima, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster pada November 2020.
Keenam, Juliari Batubara selaku Menteri Sosial periode Oktober 2019 hingga Desember 2020. Ia terlibat korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ribka Tjiptaning Dipolisikan Soal Soeharto: Siap Adu Data dan Fakta di Bareskrim
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Tak Ditahan
Roy Suryo Yakin 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini Kata Survei Terbaru
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik