"Gibran merasa pede karena backing Jokowi dan dinasti masih menggurita di dalam Kabinet Merah Putih sampai menduduki posisinya sebagai wapres saat ini," kata Hari kepada RMOL, Selasa, 12 Agustus 2025.
Bahkan kata Hari, jaringan hukum dan logistik juga masih di tangan ayah kandung beserta oligarkinya.
"Di atas kertas soal pemakzulan melalui DPR dan surat yang sudah masuk memang sangat mudah mendongkel kursi Gibran, tapi oknum kader parpol dari Demokrat, PKB, PAN, PDIP, PKS dan Nasdem sendiri dipastikan disandera dan tersandera kasus hukum yang dilakukan oleh oknum kadernya sendiri," terang Hari.
Bahkan jika diurai dari abolisi dan amnesti yang diberikan kepada Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto kata Hari, ujungnya adalah masalah hukum dan politik.
"Akan berapa banyak abolisi dan amnesti yang akan diberikan kepada parpol pendukung pemerintahan saat ini. Semua pada akhirnya negosiasi dan kompromi kasus. Pemakzulan hanya mimpi di siang bolong dan nafsu yang tidak akan terwujud karena pada akhirnya deal-deal kepentingan sesaat," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Susno Duadji Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo
Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Di-NO, Ini Alasan Hukumnya