GELORA.ME -Dua selebgram wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, mendapat upah Rp800 ribu setiap mereka mempromosikan situs judi online di media sosial.
Angka tersebut didapat SM dan MJ untuk sekali posting promosi judi online. Kini, kedua selegram itu telah diringkus Polsek Tambun.
"Dari keterangan sementara Rp800 ribu per postingan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum saat dihubungi, Selasa (30/7).
Penyidik belum mengetahui berapa banyak total keuntungan yang sudah keduanya dapatkan dari promosi judi online.
Namun, dari keterangan yang ada, dalam seminggu SM dan MJ bisa dua kali melakukan promosi judi online.
"Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan," ujarnya.
Artikel Terkait
Projo Gabung Gerindra: Kuda Troya Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Strategi Politik atau Bunuh Diri? Ini Kata Pengamat
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO yang Efektif dan Akurat
Prediksi Kalah Prabowo-Gibran di Pilpres 2029: Dikaitkan Isu Ijazah Palsu Jokowi