GELORA.ME -Dua selebgram wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, mendapat upah Rp800 ribu setiap mereka mempromosikan situs judi online di media sosial.
Angka tersebut didapat SM dan MJ untuk sekali posting promosi judi online. Kini, kedua selegram itu telah diringkus Polsek Tambun.
"Dari keterangan sementara Rp800 ribu per postingan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum saat dihubungi, Selasa (30/7).
Penyidik belum mengetahui berapa banyak total keuntungan yang sudah keduanya dapatkan dari promosi judi online.
Namun, dari keterangan yang ada, dalam seminggu SM dan MJ bisa dua kali melakukan promosi judi online.
"Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan," ujarnya.
Artikel Terkait
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap