"Besok ke mabes, ke Bareskrim kita melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak anak," jelas dia.
Dia menambahkan telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon.
Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika Polda Jabar yang meminjam maka harus dikembalikan oleh mereka.
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata dia.
Dia menuturkan para terpidana berharap dapat pulang ke Lapas Kesambi Cirebon.
Sebab, mereka lebih dekat dan intens berkomunikasi dengan keluarga masing-masing
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyedia Proyek Suap
Bahlil di Depan Prabowo: Demi Merah Putih, Nyawa Kami Berikan untuk Swasembada Energi
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU, Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut