GELORA.ME -Nama Nistra Yohan tengah menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pasalnya salah satu nama yang masuk daftar penerima aliran dana itu belum juga hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pihak Kejagung telah berulang kali meminta sosok yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli (TA) anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Sugiono itu untuk hadir menjalani pemeriksaan. Namun Nistra Yohan tidak kunjung hadir.
Artikel Terkait
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Baru
PDIP Bantah Keras Hoaks WA Hasto Soal Soeharto: Ini Faktanya
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Bakal Jadi Saksi Kunci di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
Dukungan Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto