"Kalau keputusan mereka dinilai tidak adil, maka anak bangsa juga punya hak untuk meminta para hakim di MK harus diganti. Termasuk tentunya Pimpinan MK," ucap Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).
Jamiluddin menambahkan, rakyat harus berani menunjukkan hak mereka sebagai pemilik Republik ini.
"Dengan begitu, rakyat juga punya hak menurunkan secara paksa pihak-pihak yang dinilai tidak adil dalam memutuskan perkara tersebut," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun