75.000 Pil Ekstasi Ditemukan TNI di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Bikin Heboh

- Jumat, 21 November 2025 | 23:25 WIB
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan TNI di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Bikin Heboh

TNI Temukan 75.000 Pil Ekstasi di Mobil Kecelakaan, Ada Lencana Polri di Kursi Sopir

Sebuah operasi gabungan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi dalam skala besar setelah sebuah mobil Nissan X-Trail mengalami kecelakaan di KM 136 ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB ini berujung pada penemuan sekitar 75.000 butir pil ekstasi.

Kronologi Penemuan Ribuan Pil Ekstasi

Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Nissan X-Trail dengan pelat B 1160 UN ini menarik perhatian anggota TNI yang kebetulan melintas. Saat memeriksa kendaraan yang rusak di bagian depan, petugas menemukan kondisi mobil tanpa pengemudi. Investigasi lebih lanjut mengungkap adanya enam tas yang diduga dibuang oleh pelaku. Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya ditemukan di luar jalur tol, tepatnya di bawah Jembatan Tol Karang Endah.

Di dalam tas-tas tersebut, petugas menemukan 34 bungkus plastik klip yang berisi puluhan ribu butir pil ekstasi. Perkiraan sementara jumlahnya mencapai 75.000 butir, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Sopir Diduga Pengguna Narkoba dan Kabur dari TKP

Kepala Unit 3 Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengonfirmasi bahwa pengemudi Nissan X-Trail masih dalam pencarian dan diduga kabur saat kecelakaan terjadi. Penyisiran di sekitar lokasi tidak berhasil menemukan keberadaan sopir.

Bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan sopir dalam penyalahgunaan narkoba adalah temuan alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih di dalam mobil. "Diduga sopir menggunakan narkoba," tegas Heriansyah. Kecelakaan yang menabrak bagian belakang truk ini diduga kuat akibat human error di bawah pengaruh narkotika.

Halaman:

Komentar