GELORA.ME - Seorang perempuan berinisial NN (40) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang penagih utang (debt collector) pada Sabtu (16/9/2023).
Menurut kuasa hukum NN, Ade, pelaku melecehkan korban saat hendak menagih angsuran kendaraan. Belum sempat dipersilakan masuk, pelaku tiba-tiba duduk di ruang tengah tanpa permisi.
"Terus menurut keterangan yang bersangkutan, pelaku langsung duduk dalam posisi ngangkang, kemudian mengeluarkan dan memegang kemaluannya," ucap Ade saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).
Lebih parahnya lagi, Ade menyebut debt collector itu turut merayu korban untuk berhubungan intim dengan iming-iming angsuran milik NN nantinya akan ditanggung oleh sang debt collector.
"Menurut keterangan yang bersangkutan, dia ngajak korban begituan (hubungan intim). Kalau korban mau, angsuran sebesar Rp 200.000 dia yang bayar," tutur Ade.
Korban sedang sendirian
Usai mengutarakan niat jahatnya, sang debt collector disebut langsung mengajak NN ke kamar mandi. Namun, korban langsung menolak dan memberikan respons menohok.
"Jelas dia teriak, dia teriak itu sambil marah. Orangnya kan berani, marah. Korban bilang begini, 'Enggak sopan kamu, kurang ajar kamu'. Cuma teriak begitu, cerita ke saya begitu," imbuh Ade.
Saat peristiwa itu terjadi, kata Ade menyebut kliennya tengah berada di kontrakannya seorang diri. NN saat itu sedang ditinggal sang suami ke luar kota karena ada tugas mengantarkan barang.
Artikel Terkait
Kasus Bripda Waldi: Motif Cinta Durjana di Balik Pembunuhan Dosen Erni Yuniati
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen Erni Yuniarti di Bungo: Motif Asmara & Kronologi Lengkap
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Kronologi, Pelaku, dan Motif Penyerangan