Fakta Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Tegas Kubu Roy Suryo
Klaim Elida Netti, kuasa hukum tersangka klaster pertama kasus ijazah Jokowi, Eggi Sudjana, bahwa ia sempat menyentuh ijazah asli Presiden Joko Widodo, dibantah keras oleh kubu Roy Suryo.
Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum Roy Suryo, menegaskan bahwa pernyataan Elida Netti adalah informasi yang menyesatkan publik dan tidak sesuai fakta di lapangan.
Aturan Ketat Polda Metro Jaya: Ijazah Hanya Boleh Dilihat
Dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang dihadiri dua klaster tersangka, Polda Metro Jaya memberikan instruksi tegas. Tidak ada satu pun peserta yang diizinkan menyentuh atau memegang ijazah tersebut. Dokumen hanya boleh dilihat dari jarak dekat.
"Saya pastikan bahwa apa yang disampaikan (Elida Netti) itu adalah keterangan yang menyesatkan publik," tegas Abdul Gafur Sangadji dalam tayangan YouTube Official iNews, Senin (22/12/2025).
Kronologi Pembukaan Ijazah Menurut Kubu Roy Suryo
Gafur yang mengaku berada di posisi terdepan saat ijazah dibuka, menyaksikan langsung proses pembukaan segel oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa sejak awal telah ada arahan jelas: ijazah tidak boleh diraba, dipegang, atau disentuh.
"Saya hanya melihat itu dari jarak yang sangat dekat, tetapi karena ada arahan dari penyidik Polda Metro Jaya supaya ijazah tersebut tidak dipegang, maka saya tidak memegang ijazah tersebut," jelasnya.
Bantahan Soal Klaim Emboss dan Watermark
Gafur juga membantah klaim Elida Netti yang menyebut merasakan adanya huruf timbul (emboss) dan watermark pada ijazah. Menurutnya, klaim seperti itu mustahil didapatkan tanpa menyentuh langsung dokumen, yang jelas-jelas dilarang.
Artikel Terkait
Kritik Media Wahyudi Askar: Program MBG Saat Libur Sekolah Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Tentara Cadangan Israel Diberhentikan Usai Sengaja Tabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat di Tepi Barat
Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB Rp 7,7 Triliun
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Aceh