Analisis Kasus Ijazah Jokowi: Dari Klaim Hingga Tanggapan Hukum
Isu seputar dokumen akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Roy Suryo dan kubu nya terus berupaya membuktikan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI tersebut. Langkah terbaru, mereka secara resmi meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan uji forensik independen terhadap dokumen-dokumen terkait.
Pandangan Pengamat: Jokowi Dinilai Tak Terlalu Peduli
Menanggapi gencarnya tudingan ini, Pengamat Politik Adi Prayitno memberikan pandangannya. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai bahwa sebenarnya Jokowi tidak terlalu mempedulikan isu tersebut. Menurut Adi, pesan yang disampaikan Jokowi dalam berbagai wawancara menunjukkan bahwa ia tidak terlampau mengikuti dinamika politik yang membelok dari persoalan ijazah itu sendiri.
"Bagi saya, pesannya cukup tebal bahwa Pak Jokowi sebenarnya tidak terlampau peduli," ujar Adi dalam acara DONCAST di Nusantara TV. Ia menambahkan bahwa satu-satunya jalan pembuktian yang sah adalah melalui pengadilan, bukan diumbar ke publik.
Adi juga berharap persoalan ini segera berakhir, mengingat ada banyak hal krusial lain seperti kebijakan pemerintah yang lebih penting untuk didiskusikan.
Detail Permintaan Uji Forensik oleh Roy Suryo
Permohonan uji forensik diajukan kepada Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Desember 2025. Roy Suryo mengusinkan pemeriksaan oleh dua institusi, yaitu Universitas Indonesia (UI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Artikel Terkait
Habib Rizieq Kritik Laporan Menteri ke Prabowo Soal Bencana Sumatera: Presiden Dibohongi
Habib Rizieq Kritik Pemerintah Soal Penanganan Bencana Sumatera: Bandingkan Respons Era Soeharto & SBY
Pencuri Motor di Kramat Jati Nyaris Tewas Diamuk Warga, Tertangkap di Condet
Viral! Habib Rizieq Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera, Ini Analisis Lengkap