JAKNET -- Sebanyak 6 orang anak WNI yang terlantar di Taiwan berhasil dipulangkan ke Indonesia atas kerjasama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.
Keenam orang anak WNI yang terlantar tersebut terdiri atas 3 anak laki-laki dan 3 anak perempuan dengan usia beragam, mulai dari 2 tahun hingga berusia 7 tahun yang merupakan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selama berada di Taiwan keenam orang anak WNI yang terlantar ini ditampung sementara oleh Panti Harmonii.
Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha mengatakan orang tua kandung anak WNI yang terlantar ini tidak diketahui keberadaannya karena tidak dapat dihubungi.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Eurotheum, BLANCO Hadirkan Showroom Baru yang Solutif dan Inovatif
Menurut Judha penelantaran anak dilakukan karena berbagai alasan seperti pengguna jasa tidak memperbolehkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja sambil membawa anak atau alasan lainnya.
Artikel Terkait
Ahmed El Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Selamatkan Korban, Galang Dana Tembus Rp16 Miliar
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Tangani Bencana Sumatra Tanpa Bantuan Asing
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap Pilih Kuota Terbaik Sesuai Kebutuhan
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Lengkap & Pasal UU ITE yang Dijeratkan