JAKNET -- Sebanyak 6 orang anak WNI yang terlantar di Taiwan berhasil dipulangkan ke Indonesia atas kerjasama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.
Keenam orang anak WNI yang terlantar tersebut terdiri atas 3 anak laki-laki dan 3 anak perempuan dengan usia beragam, mulai dari 2 tahun hingga berusia 7 tahun yang merupakan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selama berada di Taiwan keenam orang anak WNI yang terlantar ini ditampung sementara oleh Panti Harmonii.
Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha mengatakan orang tua kandung anak WNI yang terlantar ini tidak diketahui keberadaannya karena tidak dapat dihubungi.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Eurotheum, BLANCO Hadirkan Showroom Baru yang Solutif dan Inovatif
Menurut Judha penelantaran anak dilakukan karena berbagai alasan seperti pengguna jasa tidak memperbolehkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja sambil membawa anak atau alasan lainnya.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia