"Dia (suami) lagi ada kerjaan untuk mengantarkan barang, suaminya bekerja di perusahaan ekspedisi," kata Ade.
Walau demikian, NN disebut tak langsung menceritakan perihal pelecehan yang disinyalir dilakukan oleh sang debt collector. Korban diketahui baru terbuka kepada sang suami pada keesokan harinya.
"Jadi suaminya itu baru pulang saat malam hari. Tapi korban enggak langsung cerita. Dia cerita keesokannya pada pagi hari dan akhirnya langsung emosi," tutur Ade.
Sang suami emosi
Suami NN tak mampu membendung emosinya setelah mendengar cerita sang istri. Ia lantas mencari pelaku.
Setelah bertemu pelaku, suami NN menghantam pelaku atas perbuatan tak senonohnya pada sang istri.
Walau demikian, Ade menyebut suami korban siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut Ade, tak ada alasan pembenaran atas perbuatan suami NN itu.
"Tapi itu kan ranahnya ranah hakim ya, pertimbangan hukum dari hakim yang bersangkutan bersalah atau tidak," tutur Ade.
"Unsur pidana pemukulan memang masuk. Kemarin juga saya tanya, 'Kamu siap enggak diproses? Karena unsur sudah masuk'. Dia bilang, 'Siap, Pak'," sambung dia.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
TNI Dikecam Koalisi Masyarakat Sipil atas Tindakan Represif di Aceh, DPR Diminta Panggil Panglima
Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi oleh Oknum Polisi di Kalsel: Hubungan Intim di Mobil Berujung Maut
Sweeping Truk Bantuan di Aceh: TNI-Polri Sita Bendera Bulan Bintang, 1 Relawan Luka
Banjir Bandang Agam 2025: Puluhan Rumah Terendam di Maninjau, Sumbar