GELORA.ME - Seorang ayah di Teluknaga Tangerang Banten, tega melakukan tindakan asusila menggauli anak kandung sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) selama sembilan tahun.
Tindakan asusila sang ayah diketahui oleh anak pertama saat melihat pelaku menggauli adiknya di daerah Teluknaga, Tangerang.
Sontak, kakak korban langsung melaporkan tindakan asusila sang ayah ke pihak kepolisian Teluknaga, Tangerang karena telah menggauli adiknya.
Saat pihak kepolisian Teluknaga Tangerang datang ke lokasi, terlihat kerumunan warga yang mengepung rumah pelaku karena geram dengan tindakan asusila pelaku yang telah menggauli anak kandung sendiri.
Tindakan asusila pelaku yang menggauli anak kandungnya sendiri berinisial SH (54) terhadap putrinya NF (19) dilakukan sejak korban mengenyam pendidikan kelas 4 SD.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh: Ini Klarifikasi Lengkap
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi Lengkap, Penyebab KDRT, dan Penjelasan Resmi
Suami PPPK di Konawe Nikahi Wanita Lain, Istri Baru Ijab Kabul Langsung Dilupakan