GELORA.ME - Seorang ayah di Teluknaga Tangerang Banten, tega melakukan tindakan asusila menggauli anak kandung sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) selama sembilan tahun.
Tindakan asusila sang ayah diketahui oleh anak pertama saat melihat pelaku menggauli adiknya di daerah Teluknaga, Tangerang.
Sontak, kakak korban langsung melaporkan tindakan asusila sang ayah ke pihak kepolisian Teluknaga, Tangerang karena telah menggauli adiknya.
Saat pihak kepolisian Teluknaga Tangerang datang ke lokasi, terlihat kerumunan warga yang mengepung rumah pelaku karena geram dengan tindakan asusila pelaku yang telah menggauli anak kandung sendiri.
Tindakan asusila pelaku yang menggauli anak kandungnya sendiri berinisial SH (54) terhadap putrinya NF (19) dilakukan sejak korban mengenyam pendidikan kelas 4 SD.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
TNI AL Sergap 2 Kapal Pengangkut Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Fakta-Faktanya
Banjir dan Longsor Sumut 2025 Tewaskan 17 Jiwa, Ini Daftar Daerah Terdampak
Pemerkosaan di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju: Kronologi & Pelaku Ancam Bunuh Korban