Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa mengatakan, sejak 9 tahun lalu, pelaku melakukan tindakan asusila dengan menggauli korban sejak kelas 4 SD hingga sekarang, dari tahun 2014 hingga 2023.
“Dari pengakuan pelaku, tindakan asusila menggauli anak kandungnya sendiri dilakukan sebanyak seratus kali,” ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa.
Ia menjelaskan, setelah adanya laporan, Pihak Kepolisian Teluknaga langsung datang mengamankan pelaku karena khawatir pelaku diamuk massa.
“Kini pelaku tindakan asusila sudah ditahan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota,” ujar AKP Zuhri Mustofa.
Sumber: rbg
Artikel Terkait
Cindy Istri Gilang Kurniawan Tewas Tragis Saat Bulan Madu di Lakeside Glamping Alahan Panjang
Glamping Berakhir Tragis di Sumbar: Diduga Keracunan Gas Water Heater Tewaskan Pasangan Pengantin
Viral! Oknum ASN Kepahiang Ngaku Sakit Usai Injak Al Quran, Tampang Vita Amalia Jadi Sorotan
Polisi Beberkan Peran 2 Tetangga Heryanto dalam Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Alfamart yang Cantik