Menkeu Tegaskan Proses Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Masih Berlangsung

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:00 WIB
Menkeu Tegaskan Proses Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Masih Berlangsung

GELORA.ME - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa proses seleksi calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih berlangsung dan belum mencapai tahap pengumuman. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13 Februari 2026). Menurutnya, meski sejumlah nama telah masuk, daftar final belum bisa dipublikasikan karena pendaftaran masih terbuka.

Proses Seleksi Masih Berjalan

Dalam paparannya, Menteri Purbaya menekankan bahwa tahapan seleksi masih dalam proses. Ia mengakui memang sudah ada sejumlah pendaftar yang masuk, namun pihaknya belum dapat mengungkapkan identitas mereka kepada publik. Situasi ini menunjukkan bahwa proses perekrutan untuk posisi strategis di lembaga pengawas jasa keuangan tersebut masih sangat dinamis dan tertutup.

“Sudah ada yang masuk tapi belum diumumin kan? Belum bisa diumumin kan masih masuk namanya,” tuturnya.

Asal-Usul Para Pendaftar

Lebih lanjut, Menteri Keuangan memberikan sedikit gambaran mengenai latar belakang para pelamar yang telah mendaftar. Saat ditanya secara spesifik mengenai kemungkinan adanya calon dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), jawaban yang diberikan sangat singkat dan tegas.

“Oh DPR tidak ada, belum," jelasnya.

Pertanyaan serupa juga mengemuka terkait kemungkinan keterlibatan pejabat aktif pemerintah, termasuk dari internal Kementerian Keuangan. Menanggapi hal ini, Purbaya tampak merujuk pada Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, untuk konfirmasi.

“Yang dari Kemenkeu saya pikir juga tidak ada, apa Pak Suahasil katanya ya?” ujarnya.

Konfirmasi Keterlibatan Pejabat Kemenkeu

Setelah dikonfirmasi lebih mendalam, Menteri Purbaya menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi apapun mengenai adanya pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang mendaftar sebagai calon ADK OJK. Ia juga menyoroti posisi Wakil Menteri Suahasil Nazara yang justru bertindak sebagai anggota panitia seleksi (Pansel), sehingga kecil kemungkinan sekaligus menjadi peserta.

“Saya belum ada laporan. Tapi kalau ada laporan masuk pasti ada yang lapor saya atau Pak Suahasil lapor ke saya. Belum. Kan dia anggota Pansel, masak jadi pelamar?” ungkapnya.

Dengan demikian, hingga saat ini, proses seleksi calon anggota dewan komisioner OJK masih terus berlanjut. Publik masih harus menunggu untuk mengetahui nama-nama yang akan bertarung memperebutkan posisi krusial dalam mengawal stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tersebut.

Editor: Rian Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar