GELORA.ME - Sebuah video dan foto yang diduga memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, viral di media sosial. Narasi yang menyertai menyebut pelakunya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Menanggapi hal ini, Paspampres secara resmi membantah keterlibatan anggotanya, sementara kepolisian mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas kasus tersebut telah dimulai.
Paspampres Klarifikasi: Pelaku Bukan Anggotanya
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf. Mulyo Junaedi, memberikan penjelasan resmi. Ia menyatakan bahwa institusinya telah melakukan pengecekan mendalam terhadap prajurit yang namanya beredar.
“Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” tegas Mulyo kepada awak media pada Selasa (10/2/2026).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan identitas sebenarnya dari prajurit yang diduga terlibat. Menurutnya, proses hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan markas besar TNI.
“Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI),” tuturnya.
Proses Hukum Berjalan di Tingkat Polsek
Sementara dari sisi kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima. Kasus yang menarik perhatian publik ini kini sedang ditangani secara langsung oleh penyidik di tingkat polsek.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” jelas Budi Hermanto pada Senin (9/2).
Dia menambahkan bahwa laporan dari korban secara resmi telah masuk sejak Kamis (5/2) minggu sebelumnya. Saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat masih terus berlangsung untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
Viral di Media Sosial Picu Sorotan Publik
Insiden ini menjadi sorotan setelah sejumlah unggahan membanjiri platform media sosial. Unggahan-unggahan tersebut tidak hanya menampilkan foto korban dengan luka-luka, tetapi juga melampirkan dokumen pendukung seperti laporan polisi dan bukti transaksi pemesanan layanan ojek online. Beredarnya bukti-bukti visual inilah yang kemudian memicu diskusi dan spekulasi luas di kalangan netizen, sekaligus mendorong respons cepat dari institusi terkait.
Dengan adanya klarifikasi resmi dari Paspampres dan konfirmasi penanganan hukum dari kepolisian, kasus ini kini bergulir pada dua jalur: proses hukum formal dan upaya meluruskan informasi di ruang publik. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih bijak menyikapi informasi sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
Persib Hadapi Ratchaburi FC di Kandang Lawan pada Leg Pertama ACL2
PUBG Mobile Kolaborasi dengan The King of Fighters, Hadirkan Iori Yagami dan Mai Shiranui
West Ham Hadang MU dalam Duel Penuh Tekanan di London Stadium
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Sengketa Lahan