Status Ijazah Jokowi dan Proses Pembuktian
Hingga sidang pada Selasa, 6 Januari 2026, ijazah asli Jokowi belum dapat dihadirkan sebagai alat bukti. Dokumen tersebut masih disita oleh Polda Metro Jaya terkait kasus yang melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan.
YB Irpan telah mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti ke Polda Metro Jaya dan meminta waktu satu minggu kepada majelis hakim untuk mendapatkan kepastian. Majelis Hakim yang diketuai Achmad Satibi menyetujui permintaan tersebut.
Irpan menyatakan akan berusaha menghadirkan ijazah tersebut, namun keputusan akhir ada di tangan Polda Metro Jaya. Jika permohonan ditolak, pihaknya telah memiliki alasan yuridis yang akan disampaikan di persidangan.
Jadwal Sidang dan Pemeriksaan Saksi
Dalam sidang yang sama, terungkap bahwa pihak penggugat belum melengkapi bukti-bukti yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap. Hakim memberikan kesempatan untuk melengkapinya.
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, mengajukan permintaan untuk memeriksa saksi pada sidang berikutnya, Selasa 13 Januari 2026. Dua saksi yang diajukan telah siap hadir. Hakim menyetujui jadwal pemeriksaan saksi untuk dua orang tersebut.
Sidang gugatan Citizen Lawsuit ijazah Jokowi ini terus bergulir dan akan memasuki tahap pembuktian lebih mendalam pada pertemuan-pertemuan selanjutnya di PN Solo.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI