"Apabila pada 7 Januari tidak ada pemberitahuan kehadiran, maka akan dilayangkan panggilan kedua," jelas Reonald mengenai prosedur yang akan ditempuh penyidik.
Akar Permasalahan: Perseteruan di Dunia Kecantikan
Kasus hukum ini berawal dari perseteruan panjang antara Richard Lee dan Doktif seputar produk obat dan treatment kecantikan. Perselisihan ini kemudian melebar dan berujung pada saling melaporkan ke pihak berwajib.
Status Hukum Doktif
Di sisi lain, Dokter Samira Farahnaz (Doktif) juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah. Ia dilaporkan oleh Richard Lee dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Artikel Terkait
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak & Kekhawatiran Indonesia
Panduan Lengkap Pengiriman Barang dari China ke UAE via Laut: Dokumen & Bea Cukai
Iran Siaga Tempur Tertinggi: Ancaman ke Israel & Peringatan Trump, Analisis Lengkap
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Arti, Komitmen, dan Dampaknya