Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Tersangka Kasus Produk Kecantikan & Laporan Doktif

- Selasa, 06 Januari 2026 | 11:25 WIB
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Tersangka Kasus Produk Kecantikan & Laporan Doktif

"Apabila pada 7 Januari tidak ada pemberitahuan kehadiran, maka akan dilayangkan panggilan kedua," jelas Reonald mengenai prosedur yang akan ditempuh penyidik.

Akar Permasalahan: Perseteruan di Dunia Kecantikan

Kasus hukum ini berawal dari perseteruan panjang antara Richard Lee dan Doktif seputar produk obat dan treatment kecantikan. Perselisihan ini kemudian melebar dan berujung pada saling melaporkan ke pihak berwajib.

Status Hukum Doktif

Di sisi lain, Dokter Samira Farahnaz (Doktif) juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah. Ia dilaporkan oleh Richard Lee dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman:

Komentar