Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar Kemensos: Kronologi Agus Karokaro Kadinsos Samosir Ditahan

- Selasa, 30 Desember 2025 | 11:25 WIB
Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar Kemensos: Kronologi Agus Karokaro Kadinsos Samosir Ditahan

Agus Karokaro Kadinsos Samosir Ditahan, Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar

Nama Agus Karokaro mendadak viral setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bencana alam di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir ini diduga menyalahgunakan dana bantuan sebesar Rp1,5 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Profil dan Karier Agus Karokaro

Sebelum memimpin Dinas Sosial dan PMD Samosir, Agus Karokaro pernah menduduki posisi sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Toba. Ia kemudian dilantik menjadi Kadinsos Samosir pada 21 Januari 2022 oleh Bupati Vandiko Gultom. Hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2025, ia telah menjabat selama hampir 4 tahun.

Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) yang Meningkat

Sebagai pejabat negara, Agus Karokaro rutin melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Data LHKPN menunjukkan peningkatan signifikan:

  • Maret 2023: Rp58.665.234
  • Desember 2023: Rp123.652.247
  • Desember 2024: Rp223.395.525

Laporan terakhir menyebutkan harta utamanya adalah satu unit mobil Suzuki Sidekick 1997 dan kas. Tidak ada catatan kepemilikan tanah, bangunan, atau utang.

Halaman:

Komentar