Permintaan Uji Labfor Independen untuk Ijazah Jokowi
Selain mengajukan ahli, kubu Roy Suryo juga kembali mendesak Polda Metro Jaya untuk melakukan uji laboratorium forensik (labfor) independen terhadap ijazah Jokowi. Uji ini diminta sebagai pembanding hasil pemeriksaan forensik yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Kuasa hukum lainnya, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa uji independen ini penting sebelum kasus masuk ke persidangan. Mereka mengusulkan agar uji forensik dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau laboratorium forensik Universitas Indonesia (UI).
"Kami telah menyiapkan surat permintaan untuk melakukan uji labfor independen," tegas Ahmad Khozinudin. Mereka memberikan pilihan institusi kepada penyidik untuk menjamin objektivitas hasil pemeriksaan.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Praktik Jatah Akpol & Bayar untuk Jabatan Brigjen di Polri
Solusi Internet Lancar di Luar Negeri: Review 快连 Accelerator untuk Akses Tanah Air
Gatot Nurmantyo Desak Bencana Nasional: Dampak Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami Aceh?
Refly Harun Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap