Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung, DJP Buka Suara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya memberikan pernyataan resmi menanggapi penggeledahan sejumlah rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung. Operasi penegakan hukum ini terkait dengan dugaan korupsi pembayaran pajak pada periode 2016 hingga 2020.
Pernyataan Resmi Direktorat Jenderal Pajak
Rosmauli, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dan keterangan lengkap dari aparat penegak hukum.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," jelas Rosmauli dalam keterangannya pada Selasa, 18 November 2025.
Lebih lanjut, Rosmauli menyatakan komitmen penuh DJP untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum merupakan komponen krusial dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI