Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung, DJP Buka Suara
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya memberikan pernyataan resmi menanggapi penggeledahan sejumlah rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung. Operasi penegakan hukum ini terkait dengan dugaan korupsi pembayaran pajak pada periode 2016 hingga 2020.
Pernyataan Resmi Direktorat Jenderal Pajak
Rosmauli, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dan keterangan lengkap dari aparat penegak hukum.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," jelas Rosmauli dalam keterangannya pada Selasa, 18 November 2025.
Lebih lanjut, Rosmauli menyatakan komitmen penuh DJP untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum merupakan komponen krusial dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi.
Artikel Terkait
Kontroversi PM Takaichi: Pernyataan Taiwan & Wacana Ubah Prinsip Non-Nuklir Jepang Picu Kritik
DPR Sahkan RUU KUHAP 2025, Mahasiswa UI Gelar Aksi Tolak Pengesahan yang Kontroversial
Dokumen 2006 Ungkap Nama Jokowi di Surat Resmi Tanpa Gelar, Ijazah UGM Kembali Dipertanyakan
7 Rumah Hangus Terbakar di Makassar Diduga Akibat Tawuran dan Bom Molotov