Relawan Jokowi Tidak Kecewa Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Status Tersangka Tetap Berlaku
Relawan Joko Widodo (Jokowi) dari Rampai Nusantara menyatakan tidak ada kekecewaan terhadap keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawan usai pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Proses Pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya
Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (11/11/2025). Ketiganya disangkakan dengan pasal penghapusan atau penyembunyian informasi elektronik serta pemalsuan dokumen.
Proses pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam dengan jumlah pertanyaan yang berbeda untuk masing-masing tersangka: 134 pertanyaan untuk Roy Suryo, 157 untuk Rismon Sianipar, dan 86 pertanyaan untuk dokter Tifa.
Artikel Terkait
Sanae Takaichi Picu Krisis, China Serukan Boikot Wisata ke Jepang
KPK Sita 24 Sepeda, Jam Tangan Mewah, Jeep Rubicon, dan BMW Milik Direktur RSUD Ponorogo
Putusan MK Larang Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil, Kapolri Diminta Eksekusi
Istri Kasat Lantas Batu Diduga Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan, KPK: Rp 15,86 Miliar!