Relawan Jokowi Tidak Kecewa Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Status Tersangka Tetap Berlaku
Relawan Joko Widodo (Jokowi) dari Rampai Nusantara menyatakan tidak ada kekecewaan terhadap keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo dan kawan-kawan usai pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
Proses Pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya
Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (11/11/2025). Ketiganya disangkakan dengan pasal penghapusan atau penyembunyian informasi elektronik serta pemalsuan dokumen.
Proses pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam dengan jumlah pertanyaan yang berbeda untuk masing-masing tersangka: 134 pertanyaan untuk Roy Suryo, 157 untuk Rismon Sianipar, dan 86 pertanyaan untuk dokter Tifa.
Artikel Terkait
Arab Saudi Ultimatum UEA 24 Jam: Ketegangan Memanas di Yamen, Ini Penyebabnya
Taiwan Far Friend Class Intel Skandal Terbongkar: Kerjasama Rahasia dengan 10+ Negara Terungkap
AI Website Builder Rumahweb: Buat Website UMKM Profesional 5 Menit, Mulai Rp25.000/Bulan
10 Kesalahan Isi Daya HP Semalaman yang Bikin Baterai Cepat Rusak