Soenarko Anggap Kasus Makar 2019 Hanya Rekayasa, Tak Pusingkan Wacana Abolisi
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko memberikan respons dingin terhadap wacana abolisi kasus hukum yang digagas pemerintah. Terkait kasus makar yang menjeratnya sejak Pilpres 2019, Soenarko dengan tegas menyatakan bahwa perkara tersebut hanyalah rekayasa.
Soenarko Tegaskan Kasus Makar sebagai Fitnah
Soenarko mengungkapkan bahwa dirinya tidak memikirkan tudingan makar dan penyelundupan senjata dalam Aksi 22 Mei 2019. Ia meyakini kasus ini sengaja dirancang oleh pemerintahan saat itu sebagai bentuk fitnah.
"Gue enggak pikirin, itu kasus rekayasa," tegas Soenarko dalam wawancara telepon dengan Suara.com pada Jumat (14/11/2025).
Status Hukum Menggantung Sejak 2019
Meski status hukumnya belum jelas hingga kini, loyalis Presiden Prabowo Subianto ini mengaku tetap tenang. Keyakinannya akan rekayasa kasus ini membuatnya tidak ambil pusing, meski pernah menjalani penahanan sebelum ditangguhkan berkat jaminan dari Panglima TNI kala itu, Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya bilang itu fitnah," ucap Soenarko singkat.
Bingung Harus Menyikapi Wacana Abolisi
Soenarko mengaku bingung harus menyikapi langkah pemerintah melalui Menkum HAM dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra yang berencana memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Ia merasa tidak perlu menyikapi wacana tersebut karena sejak awal tidak merasa melakukan pelanggaran hukum.
"Saya juga gak tau apa yang harus saya sikapi. Saya tidak pernah merasa melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Artikel Terkait
Prof Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo, Bongkar Kasus Ijazah Jokowi
MK Pangkas Masa Kepemilikan Tanah Investor di IKN, Total Hak Guna Usaha Turun dari 190 Jadi 95 Tahun
Kronologi Kematian Bripda Ariq: Tewas Diduga Dianiaya Senior di Barak Polda Jabar
Susi Pudjiastuti Desak Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi: Viral Kasus Pelecehan Anak