Soenarko Sebut Kasus Makar 2019 Rekayasa, Tak Pusingkan Wacana Abolisi

- Jumat, 14 November 2025 | 19:00 WIB
Soenarko Sebut Kasus Makar 2019 Rekayasa, Tak Pusingkan Wacana Abolisi

Yusril Prihatin Nasib 400 Orang Berstatus Hukum Menggantung

Sebelumnya, Menko Yusril mengungkapkan keprihatinannya terhadap sekitar 400 orang yang status hukumnya masih menggantung. Banyak dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, namun perkaranya tidak kunjung dibawa ke pengadilan atau dihentikan (SP3).

Kasus Soenarko disebut Yusril sebagai contoh konkret, bersama kasus Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thata yang meninggal dengan status tersangka makar masih melekat.

"Banyak juga terkait dengan tindakan pidana Makar seperti yang ditujukan kepada Pak Soenarko misalnya atau Pak Aditya Warman. Itu dulu kasusnya makar dan sampai Pak Adityawarman meninggal, sampai hari ini," jelas Yusril di kantornya, Kamis (13/11/2025).

Pemerintah Janami Berikan Kepastian Hukum

Yusril menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi ratusan orang ini. Pihaknya berjanji akan mempelajari setiap kasus secara mendalam sebelum mengajukan nama-nama tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan solusi hukum, baik melalui abolisi maupun cara lainnya.

"Jangan sampai perkara menggantung terlalu lama tapi penyidik entah itu polisi entah itu PPNS kemudian itu tidak mengeluarkan SP3," tandas Yusril.

Soenarko Tetap pada Pendirian

Namun bagi Soenarko, wacana abolisi tidak mengubah pendiriannya. Ia tetap yakin bahwa dirinya adalah korban permainan politik masa lalu.

"Enggak, saya gak pikirin," ucap dia menegaskan.

Halaman:

Komentar