Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri Saat Rumahnya Dijarah, Ini Buktinya

- Selasa, 11 November 2025 | 07:50 WIB
Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri Saat Rumahnya Dijarah, Ini Buktinya

Klarifikasi Ahmad Sahroni: Bantah Isu Kabur ke Luar Negeri Saat Penjarahan

Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif, secara tegas membantah isu yang menyebutkan dirinya kabur ke luar negeri saat peristiwa penjarahan rumahnya terjadi pada 30 Agustus. Ia menegaskan bahwa dirinya berada di Jakarta dan hal ini dapat dibuktikan dengan data Imigrasi.

Dalam tayangan YouTube Total Politik yang tayang pada 15 September, Sahroni menyebut kabar tersebut sebagai fitnah belaka. "Jadi orang bilang gue ke luar negeri, nggak ada, super fitnah banget. Itu kan gampang ngeceknya ke Imigrasi," ujarnya.

Ferry Irwandi Konfirmasi Keberadaan Sahroni

Influfer Ferry Irwandi turut mengonfirmasi langsung kabar ini kepada Ahmad Sahroni. Melalui unggahan di Instagram, Ferry menyampaikan bahwa Sahroni memang sempat ke Singapura untuk urusan pekerjaan, namun telah kembali ke Jakarta beberapa hari sebelum aksi penjarahan terjadi.

"Dia sempat ke luar negeri memang ke Singapura tapi urusan kerjaan kata dia, dan dua atau tiga hari sebelum aksi penjarahan itu dia udah di Jakarta," jelas Ferry Irwandi.

Denny Sumargo Bertemu Langsung dengan Sahroni

Konfirmasi serupa juga datang dari publik figur Denny Sumargo. Pria yang akrab disapa Densu ini mengaku bertemu langsung dengan Ahmad Sahroni di rumahnya pada 29 Agustus, sehari sebelum peristiwa penjarahan.

"Memang benar. Jadi kalau saya nggak salah pada tanggal 30 Agustus sebelum rumah Ahmad Sahroni dijarah itu, saya tanggal 29 nya sore itu memang bertemu dengan Ahmad Sahroni di rumahnya," kata Densu dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

Kesaksian Denny Sumargo ini semakin memperkuat alibi Sahroni dan membantah habis isu hoax yang menyebar mengenai keberadaannya. Densu menambahkan, setelah mendengar isu tersebut, ia menghubungi Sahroni dan mengetahui bahwa yang bersangkutan memang berada di rumah, bukan melarikan diri ke luar negeri.

Editor: Andi Saputra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar