10 Tokoh Ditahbiskan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang berjasa bagi Republik Indonesia. Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini digelar secara khidmat di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin, 10 November 2025.
Dalam upacara kenegaraan yang dihadiri oleh keluarga para tokoh tersebut, Presiden Prabowo menyerahkan langsung tanda kehormatan. Para penerima gelar Pahlawan Nasional 2025 ini berasal dari beragam latar belakang perjuangan, mulai dari politik, pendidikan, hukum, sosial, kemanusiaan, hingga perjuangan bersenjata.
Daftar 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, berikut adalah daftar lengkap ke-10 tokoh tersebut:
- Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Pahlawan Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
- Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Pahlawan Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
- Almarhumah Marsinah (Pahlawan Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
- Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Pahlawan Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
- Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Pahlawan Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
- Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Pahlawan Bidang Perjuangan Bersenjata)
- Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Pahlawan Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
- Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Pahlawan Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
- Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Pahlawan Bidang Perjuangan Bersenjata)
- Almarhum Zainal Abidin Syah (Pahlawan Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi)
Proses Seleksi Ketat Calon Pahlawan Nasional
Gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 ini merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat. Sebelumnya, Presiden Prabowo menerima 49 nama calon Pahlawan Nasional yang diajukan oleh Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.
Dari puluhan nama tersebut, proses penilaian lanjutan hanya dilakukan terhadap 24 nama yang ditetapkan sebagai prioritas. Setelah melalui tahap seleksi akhir, terpilihlah 10 tokoh yang dinilai memiliki jasa dan kontribusi paling besar bagi bangsa dan negara.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi negara atas jasa-jasa mereka dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Artikel Terkait
Dubes Pakistan Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Dukung KTT D8 dengan Presiden Prabowo
Profesor Hukum UMI Ingatkan Blokade Jalan dalam Demo Bisa Berujung Gugatan dan Pidana
Suzuki Tawarkan Tiga Model Hybrid di IIMS 2026, Harga Mulai Rp250 Juta
Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan Terkait Dugaan Penerimaan Dana dari Bandar Narkoba