OTT KPK di Ponorogo: Bupati dan Sekda Tersangka Suap, Siapa Sosok Indah Pertiwi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025. OTT KPK ini mengungkap praktik dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan RSUD setempat.
4 Tersangka OTT KPK Ponorogo
Dalam operasinya, KPK mengamankan 13 orang dan selanjutnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah:
- Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo (sebagai penerima suap).
- Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo (sebagai penerima suap).
- Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo (sebagai pemberi suap).
- Sucipto (SC): Pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Kronologi Kasus Suap Jabatan RSUD Ponorogo
Kasus ini berawal dari kabar pergantian Direktur RSUD Harjono Ponorogo pada awal tahun 2025. Berikut kronologi lengkapnya:
Awal 2025: Yunus Khawatir Dicopot
Mendengar kabar akan dicopot dari jabatannya oleh Bupati Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma menghubungi Sekda Agus Pramono. Yunus kemudian menyiapkan sejumlah uang untuk diberikan kepada Bupati Sugiri agar posisinya tetap aman.
Februari 2025: Penyerahan Rp400 Juta ke Bupati
Yunus mulai menyerahkan uang sebesar Rp 400 juta kepada Bupati Sugiri melalui ajudannya.
April - Agustus 2025: Sekda Terima Rp325 Juta
Tak hanya ke bupati, Yunus juga menyerahkan uang sebesar Rp 325 juta kepada Sekda Agus Pramono dalam rentang waktu ini.
Artikel Terkait
Tuan Rondahaim Saragih Garingging: Pahlawan Nasional Pertama Simalungun 2025
Fakta WA Group Najeela Shihab di BAP Nadiem & Proyek Laptop Rp 9,3 T Bermasalah
Mahfud MD Bantah Tegas Pernyataan Ijazah Jokowi Asli, Sebut Berita Bohong
Partai Demokrat Dukung Gus Dur & Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Kata AHY