GELORA.ME - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang menggeledah terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon, Banten hari ini, Jumat (28/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penggeledahan terminal BBM Pertamina ini masih terkait pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah periode 2013-2023 yang rugikan negara Rp 193,7 triliun.
"Sedang berlangsung sejak sekitar 10.00 WIB di Merak, di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Cilegon, Banten," kata Harli kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Meski begitu Harli belum membeberkan alasan pihaknya menggeledah lokasi tersebut serta apa saja barang bukti yang didapatkan.
Pasalnya ia menerangkan, saat ini penyidik pada Jampidsus Kejagung masih berada di lokasi untuk menelusuri terminal BBM milik Pertamina tersebut.
"Karena ini masih berlangsung, kita tentu akan mengupdate apa yang menjadi hasil penggeledahan yang dilakukan di tempat ini," pungkasnya.
Terkait kasus ini Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina periode 2018-2023 yang rugikan negara Rp 193,7 triliun.
Adapun dua orang tersangka itu yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Direktur Penyidikan pada Jampdisus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap Maya dan Edward setelah ditemukan adanya alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya.
"Penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tujuh tersangka kemarin," kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya