Bahasa Indonesia Diakui UNESCO dan Dipakai di 57 Negara, DPR: Perkuat Posisi Tawar RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai pengakuan internasional terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO serta penggunaannya di puluhan negara merupakan momentum strategis bagi bangsa. Menurutnya, hal ini menunjukkan meningkatnya posisi Indonesia di panggung global.
Lalu menyatakan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi simbolik, melainkan bukti nyata bahwa diplomasi budaya Indonesia semakin diakui dunia. "Bahasa Indonesia kini menjadi instrumen soft power yang strategis. Hal ini membuka peluang diplomasi berbasis budaya serta memperkuat posisi tawar Indonesia di forum internasional," kata Lalu.
Bahasa Indonesia Semakin Mendunia
Sebagai informasi, Bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa resmi dalam rapat-rapat UNESCO. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, juga menyebut Bahasa Indonesia semakin luas diajarkan di berbagai negara.
Bahkan, Bahasa Indonesia diajarkan di sejumlah universitas ternama luar negeri, seperti Universitas Al-Azhar Mesir yang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai program studi. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah berkembang pesat dan diselenggarakan di 57 negara.
Artikel Terkait
Purbaya Klaim Keamanan Coretax Melonjak Drastis, Skor Cybersecurity Tembus 95+
Gaikindo Dukung Penuh Mobil Nasional Prabowo: Target 3 Tahun & Dampak Besar untuk Industri
Bahlil Perintahkan Setop Laporan Meme, Ungkap Alasan Ini
BI-FRN: Instrumen Baru BI untuk Percepat Transmisi Suku Bunga & Dongkrak Sektor Riil