Bocah 4 Tahun Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi: Kronologi Penculikan dan Modus TPPO

- Senin, 10 November 2025 | 07:25 WIB
Bocah 4 Tahun Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi: Kronologi Penculikan dan Modus TPPO
Bilqis Ditemukan Selamat: Kronologi Penculikan dan Penyelamatan Bocah 4 Tahun di Makassar

Bilqis Ditemukan Selamat: Kronologi Penculikan dan Penyelamatan Bocah 4 Tahun di Makassar

Polrestabes Makassar berhasil membawa pulang Bilqis, bocah perempuan berusia 4 tahun yang diculik di Taman Pakui, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Upaya penyelamatan berhasil mengeluarkan korban dari wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengonfirmasi keberhasilan tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Unit Reskrim Polsek Panakukang dalam menemukan Bilqis. "Alhamdulillah, anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini," ujarnya di Mapolrestabes Makassar.

Setelah tiba di Makassar, Bilqis langsung menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya, kondisi fisiknya sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. "Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga sudah dicek dan hasilnya sangat baik. Anaknya ceria dan mudah-mudahan tidak alami trauma," jelas Arya.

Kronologi Penculikan Bilqis

Bilqis dilaporkan hilang oleh orang tuanya, Dwi Nurmas (34), saat bermain di Lapangan Tenis Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar. Rekaman CCTV menunjukkan korban dibawa oleh seorang perempuan yang didampingi dua anak kecil.

Tim Gabungan Polrestabes Makassar bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa korban berada di Suku Anak Dalam (SAD) Jambi. Setelah berkoordinasi dengan Polda Jambi, tiga pelaku berhasil diamankan dan Bilqis dievakuasi dari kawasan pemukiman SAD Mentwak, SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Modus dan Jaringan TPPO

Kapolrestabes Makassar menyatakan bahwa para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak. Pelaku inisial BGN, warga SAD yang belum ditangkap, sempat meminta tebusan sebesar Rp100 juta.

Arya menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai jumlah pelaku, modus operandi, dan jaringan akan dilakukan pada Senin, 10 Oktober 2025. "Besok, kami pastikan saat rilis kasus. Termasuk jumlah pelaku, jaringan dari mana, dan kategori tindak pidana yang dilakukan," ucapnya.

Apresiasi dan Imbauan

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemkot Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian. "Dinas PPA UPT Kota Makassar sangat mengapresiasi kerja Polrestabes Makassar, sehingga anak Bilqis bisa kembali dalam keadaan selamat," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga anak-anak dalam kondisi apapun. Pengawasan ketat di tempat keramaian dan tempat bermain sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. "Kami mengimbau orang tua agar lebih menjaga lagi anak-anaknya. Jika tidak menjaga dengan baik, kasus seperti inilah yang terjadi," tegas Ita.

DP3A Kota Makassar telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi Bilqis dan keluarganya. "Kami sudah siapkan konseling dari psikolog dan psikiater. Nanti kami lihat perkembangannya dari anak Bilqis dan orang tuanya," pungkasnya.

Editor: Intan Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar