Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung kepada Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk mendorong produk lokal Indonesia menggantikan praktik jual beli baju bekas atau thrifting. Arahan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menghentikan aktivitas impor pakaian bekas.
Menteri Maman menyatakan, "Kami ditugaskan untuk segera menindaklanjuti substitusi produk barang yang akan menggantikan para pengusaha thrifting di berbagai daerah, sehingga mereka bisa beralih menjual produk lokal domestik kita." Pernyataan ini disampaikan usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kebijakan ini bertujuan mengalihkan para pelaku usaha mikro yang selama ini bergerak di bisnis thrifting untuk beralih menjual produk-produk lokal karya anak bangsa. Produk tersebut berasal dari produsen pengusaha mikro dan kecil dalam negeri.
Maman menegaskan kualitas pakaian buatan lokal saat ini sudah sangat bagus, dengan menyebut contoh produk distro dari Bandung, Jawa Barat. Ia juga membantah anggapan bahwa harga thrifting selalu lebih murah, dengan menyatakan banyak barang bekas yang justru dibanderol dengan harga mahal.
"Penentuan harga barang bekas itu bebas, tergantung pedagangnya," jelas Maman mengenai variasi harga yang terjadi di pasar thrifting.
Selain larangan thrifting, Presiden Prabowo juga menginstruksikan percepatan realisasi sistem satu data terintegrasi "Sapa UMKM". Sistem ini dirancang untuk melayani 57 juta pelaku UMKM di Indonesia melalui digitalisasi.
"Kita harus menggunakan metode teknologi dan digitalisasi untuk memberikan pelayanan dan perlindungan, mencakup perizinan, akses pembiayaan, dan pemasaran produk dalam satu sistem terintegrasi," pungkas Maman mengutip arahan presiden.
Artikel Terkait
Persib Hadapi Ratchaburi FC di Kandang Lawan pada Leg Pertama ACL2
PUBG Mobile Kolaborasi dengan The King of Fighters, Hadirkan Iori Yagami dan Mai Shiranui
Paspampres Bantah Anggotanya Aniaya Ojol, Polisi Lanjutkan Penyidikan
West Ham Hadang MU dalam Duel Penuh Tekanan di London Stadium