Proses Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Dimulai, Presiden Diminta Hadir Langsung
Sidang gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memasuki tahap mediasi. Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menunjuk Dosen Hukum UNS Solo, Dara Pustika Sukma, sebagai mediator yang akan memfasilitasi proses perdamaian antara para pihak.
Mediasi Perdana dan Pengecekan Kehadiran Para Pihak
Dalam sidang mediasi pertama yang digelar, mediator melakukan verifikasi terhadap kehadiran dan kesesuaian para pihak, baik dari pihak penggugat maupun tergugat. Dara Pustika Sukma menjelaskan bahwa seluruh pihak hadir kecuali perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mediator berencana untuk memanggil Polri secara khusus pada sesi mediasi kedua yang rencananya akan digelar minggu depan. Harapannya, seluruh principal atau pihak utama, termasuk Presiden Jokowi sebagai Tergugat I, dapat hadir secara langsung.
Permintaan Khusus agar Jokowi Hadir Langsung
Mediator telah menyampaikan permintaan khusus kepada kuasa hukum Presiden Jokowi agar principal dapat hadir dalam proses mediasi. Permintaan ini disampaikan mengingat pihak penggugat telah hadir lengkap dengan perwakilan langsungnya.
Artikel Terkait
MUI: Hentikan Saja Xpose Uncensored Trans7, Sanksi Ini Tidak Cukup!
Menkeu Purbaya Blak-blakan Beberkan Isi WA Larangan Danai Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Ini Alasannya!
Mayat Pria Ditemukan di Toilet ITC Fatmawati, Mulut Bersimbah Darah!
Anak Menkeu Bongkar Sisi Feodal di Pesantren, Seperti Apa Kondisi di Ponpes Lirboyo?