Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi perbincangan panas.
Data pendidikan Gibran yang sebelumnya ditulis 'Pendidikan Terakhir' tiba-tiba berubah menjadi S1.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, KPU sebagai lembaga resmi negara tidak boleh seenaknya mengubah jenjang pendidikan seseorang.
"Karena itu data primer. Apa jadinya kalau KPU dengan seenaknya mengubah-ubah (riwayat Pendidikan)," kata Roy dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 24 September 2025.
Roy meminta KPU untuk terbuka terkait siapa pihak yang meminta riwayat pendidikan Gibran diubah-ubah.
"Siapa yang minta? Apakah Wapres atau ada orang lain yang minta," kata Roy.
"Kalau Wapres yang minta alasannya apa? Kalau orang lain, legal standingnya apa?" sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)
Artikel Terkait
Airlangga Tegaskan Reformasi Struktural Kunci Pertumbuhan Inklusif di Forum APEC
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Lindungi Rakyat dari Kemiskinan
Persija Jakarta Hadapi Laga Penentu Gelar Lawan Arema FC di GBK
Anggota DPR: Industri Film Indonesia di Persimpangan Jalan, Butuh Keberpihakan Negara