GELORA.ME - Keributan antara anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong dengan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH) diduga tidak hanya baru pertama terjadi.
Madong mengatakan diduga keributan lainnya sempat terjadi pada Maret 2025.
Hanya saja ia lupa memastikan tanggal lebih tepatnya.
"Kejadian saya dimarahin pernah, ngancem dan sebagainya, di Bandung waktu itu, pas bulan puasa tahun ini (2025), tapi saya lupa tanggal persisnya," kata Madong di kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB), Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (23/9/2025).
Madong menjelaskan saat itu ia mengaku sempat diancam oleh ARH.
Diduga pengancaman itu dipicu usai Madong menyampaikan pesan di grup Whatsapp DPRD kalau pimpinan tidak ada kerjanya.
Meskipun Madong menilai hal itu seharusnya tidak menjadi masalah karena bagian dari demokrasi menyuarakan pendapat.
"Saya di grup DPRD itu menyatakan pimpinan tidak ada kerjaannya, pimpinan zolim, saya bilang gitu di grup DPRD, akhirnya dia marah karena ada pimpinannya di situ," ucapnya.
"Tapi saya kan tidak nyebut partai waktu itu, dia marah-marah sampai saya di ancam-ancam gitu karena tersingung," imbuhnya.
Madong menuturkan permasalahan selanjutnya, ia melaporkan ARH ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Senin (22/9/2025) malam.
Madong selaku dewan dari fraksi PKB itu menyampaikan pelaporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ARH dari fraksi PDIP kepadanya pasca rapat pembahasan APBD 2026 di Gedung DPRD, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (22/9/2025) siang.
"Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan saya karena kepala saya ditoyor. Hari ini saya melaporkan secara resmi, artinya karena kami negara hukum," ucapnya.
Madong menuturkan belum mengetahui secara persis maksud atau alasan diduga ARH sampai tega melakukan kekerasan tersebut.
Hanya saja ia menganalisa penyebabnya karena perbedaan pemahaman dalam rapat.
"Saya sih tidak tahu persis (Masalahnya) kayaknya tadi dia (ARH) di APBD itu menginginkan Rp 6,1 triliun, terus saya dapat sumber dari media bahwasannya pusat itu akan menganggarkan lebih untuk kota dan kabupaten, makanya saya minta di APBD itu dianggap Rp 7,2 triliun, bahasa saya yang mungkin terkesan tegas itu menurut dia itu malah mungkin tidak senang hati gitu," tuturnya.
Madong menegaskan ketidak tahuan permasalahan juga karena ia mengaku tidak diberikan penjelasan oleh ARH.
Sebab ketika dirinya mengaku bertanya, ARH yang sebelumnya memanggilnya langsung melakukan dugaan kekerasan.
Bahkan hingga kini, Senin (22/9/2025) sekira pukul 23.15 WIB sejak kejadian, Madong mengaku belum ada permintaan maaf dari ARH.
"Akhirnya setelah ditutupnya rapat saya bertanya ada apa-apa, dia malah marah, langsung muter, langsung menoyor saya sampai (peci) ini saya juga jatuh," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah menerima laporan perkara tersebut.
Selanjutnya pihak kepolisian akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Benar kami telah menerima laporan polisi dengan pelapor atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, kami akan proses selanjutnya," singkat Braiel, Senin (22/9/2025) malam.
Sementara hingga berita ini ditulis, ARH belum menjawab ketika dikonfirmasi jurnalis Tribun Bekasi terkait peristiwa ini
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan Sebagai Senjata
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia Tapi Polisi Suka Tangkapi Orang Tak Bersalah!
Ini Pidato Macron Yang Bikin Prabowo dan Peserta KTT PBB Standing Ovation
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 13 Triliun hingga September 2025