PBB Naik hingga 1.000 Persen, Gerakan Rakyat Cirebon Siapkan Demo Besar-besaran

- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:05 WIB
PBB Naik hingga 1.000 Persen, Gerakan Rakyat Cirebon Siapkan Demo Besar-besaran



GELORA.ME  – Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) mengumumkan rencana aksi demo besar-besaran pada 11 September 2025. Ribuan massa akan mengepung Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Cirebon sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 1.000 persen.

Koordinator GRC, Reno menegaskan kebijakan itu sangat memberatkan warga, terutama dari kalangan menengah ke bawah.


“Kami akan turun ke jalan melibatkan sekitar 10.000 orang. Ini bentuk perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang tidak prorakyat. Kenaikan PBB hingga 1.000 persen jelas mencekik warga Kota Cirebon,” ujar Reno, Jumat malam (15/8/2025).

Selain menolak kenaikan PBB, GRC juga mengecam tindakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon yang menyebarkan selebaran digital berlabel hoaks terkait isu tersebut. Reno menilai langkah itu melukai perasaan warga dan mencederai etika pemerintahan.


“Alih-alih membuka ruang dialog, BPKPD justru menggunakan pendekatan yang memprovokasi dan mengadu domba warga. Tidak ada transparansi terkait dasar penentuan NJOP maupun besaran kenaikan PBB,” kata Reno.

Menurutnya, bangunan yang sudah habis umur ekonomis tidak seharusnya dinilai sama dengan bangunan baru. Begitu pula wilayah komersial dan non-komersial, tidak bisa disamaratakan hanya karena berada dalam zonasi administrasi yang sama.


Reno menegaskan pihaknya akan membawa kasus penyebaran flyer hoajs tersebut ke ranah hukum, mulai dari laporan pidana, gugatan perdata hingga menggunakan UU ITE.


Senada, Adji Priatna dari GRC menyebut penyebaran flyer oleh oknum ASN BPKPD melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dia juga menyinggung potensi pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 (Perubahan UU ITE) dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

“ASN adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Meluruskan informasi harus dilakukan dengan cara profesional, transparan dan menghormati martabat warga,” ujar Adji.

GRC mendesak BPKPD menghentikan pola komunikasi yang dianggap memojokkan masyarakat. Mereka menuntut agar pemerintah kota membuka ruang dialog terbuka, transparan dalam menentukan NJOP serta memprioritaskan pelayanan publik yang “memanusiakan rakyat

Sumber: inews 

Komentar