GELORA.ME -Bali termasuk provinsi dengan angka kemiskinan yang relatif tinggi. Data Badan Pusat Statistik mencatat tiga kabupaten/kota di Bali menyumbangkan angka kemiskinan ekstrem, di antaranya Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar.
Disebutkan, Jumlah penduduk miskin di Kota Denpasar 27,27 persen dari total penduduknya, Kabupaten Karangasem 27,76 persen dan Kota Denpasar 36,55 persen.
Pakar Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Tadjuddin Noer Effendi menyoroti, di tengah upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran yang akan berdampak pada angka kemiskinan, Gubernur Bali I Wayan Koster justru membuat gebrakan dengan melarang industri untuk memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah ukuran 1 liter.
"Di Bali itu angka kemiskinan itu relatif tinggi. Kok malah mengeluarkan kebijakan yang memicu PHK?” ungkap Tadjuddin dalam keterangannya, dikutip Jumat 8 Agustus 2025.
Data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) mengungkapkan ada 18 produsen AMDK yang beroperasi di Bali, baik skala lokal maupun nasional. Sedikitnya dua dari 18 pabrik yang ada akan bangkrut karena tidak bisa melanjutkan produksi mereka lantaran himbauan pelarangan tersebut.
“Artinya, dengan kebijakan pelarangan itu kan, Gubernur Bali malah akan menambah angka pengangguran di Bali karena akan ada PHK lagi,” tambah Tadjuddin.
Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan dan memberlakukan Surat Edaran (SE) Nomor 9 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah pada April 2025. SE ini menegaskan kepada semua pihak agar bersama memerangi sampah di Bali, termasuk pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan larangan memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter.
“Sebetulnya, kalau masalah sampah itu kan bisa dibicarakan secara baik-baik dengan perusahaannya. Artinya, sampah-sampah itu bisa dikumpulkan kemudian didaur ulang oleh perusahaan," ujar Tadjuddin.
Dia juga mempertanyakan berapa ton sebenarnya sampah yang dihasilkan produk-produk AMDK itu di Bali, sehingga perlu dilakukan palarangan. Apalagi, menurut Tadjuddin, sampah-sampah dari AMDK itu sangat dibutuhkan para pemulung dan bisa didaur ulang juga yang artinya akan memberikan pendapatan bagi pemulung.
Ia berharap kebijakan tersebut perlu diuji dengan memperhitungkan seberapa besar dampaknya mempengaruhi kehidupan masyarakat sekitar yang disebabkan sampah ini.
Ia juga mengingatkan, acara-acara adat di Bali itu sangat membutuhkan AMDK ukuran di bawah 1 liter.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sebelumnya mengatakan ia mendukung penyelesaian masalah sampah yang dilakukan Gubernur Bali. Karena, menurutnya, sampah itu bisa mengotori wajah wisata Bali.
Namun, ia juga berharap, kebijakan untuk menyelesaikan masalah sampah ini sebaiknya memiliki pertimbangan yang rasional dan tidak emosional.
“Jika itu dilakukan, saya yakin permasalahan sampah di Bali ini bisa diatasi dengan baik,” ucapnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sikap Munafik Politik dan Upaya Menyelamatkan Diri: Siap Masuk Gerindra
Waduh! Bung Karno Ternyata Pernah Kencingi Para Tokoh Bangsa, Ini Kronologinya...
Sri Mulyani Buka Opsi Gaji Guru Tak Pakai Uang Negara? Publik Geram!
Akhirnya Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen usai Desakan Masyarakat