GELORA.ME - Polrtestabes Semarang masih memburu para pelaku penyanderaan anggota polisi saat aksi Mayday, Kamis (1/5/2025). Sebab, aksi tersebut masuk kategori criminal.
Dalam insiden itu, salah satu anggota kepolisian yang bertugas sebagai intelijen bernama Brigadir Eka Zidan menjadi korban penyanderaan oleh sejumlah mahasiswa.
Dalam insiden itu, Birgadir Eka disandera di Gedung Auiditorium Undip usai kericuhan sekira sejak pukul 18.00 hingga pukul 22.30 WIB.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku penyanderaan terhadap Brigadir Eka.
Dia menjelaskan kasus ini sedang ditangani secara serius oleh jajaran penyidik, yang kini tengah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
“Kami belum tahu siapa pelakunya, sedang kami cari pelaku yang menyandera petugas saat demo. Sedang kami tangani, sedang dalam penyelidikan,,” ujar Syahduddi seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (3/5/2025).
Dia menduga, ada keterlibatan kelompok tertentu yang dikenal sering memicu kerusuhan dalam aksi massa terkait penyanderaan tersebut,
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, Polrestabes Semarang resmi menetapkan enam tersangka, buntut dari kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kamis (1/5/2025), lalu.
Sebelumnya, polisi telah menahan 14 orang terkait kericuhan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polis menetapkan 6 tersangka tersangka karena terbukti melakukan perusakan terhadap fasilitas umum dan melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kronologi Oknum Polisi di Ternate Ngamuk Acungkan Pisau, Bermula Dari Emak-emak Berseteru Soal Anak
Modus Predator Seksual di Jepara, Comot Foto Cowok Ganteng untuk Goda 31 ABG, Tujuh Korban Sudah Diperkosa
Oknum TNI di Langkat Diduga Aniaya Dua Emak-emak, Dituding Curi Berondolan Sawit
TERUNGKAP Momen Kala Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Asli oleh Mensesneg Pratikno