Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Sigit mengungkapkan, sejumlah nama Pati Polri untuk menjabat Wakapolri memang sudah disodorkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sigit, Presiden sudah menyetujui nama Pati Polri yang diserahkan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Praktik Jatah Akpol & Bayar untuk Jabatan Brigjen di Polri
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Diminta Kubu Roy Suryo
Solusi Internet Lancar di Luar Negeri: Review 快连 Accelerator untuk Akses Tanah Air
Gatot Nurmantyo Desak Bencana Nasional: Dampak Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami Aceh?