Aksi Ahmad Khozinudin dalam mengkritisi Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK) 2 terus menuai sorotan.
Dilansir dari akun Tiktok @jakartalooks mengomentari kiprah Khozinudin selaku advokat yang menganggap dirinya sebagai pembela rakyat.
“Bayangkan seorang Khozinudin HTI yang tak punya tanah sepetak pun di Tangerang tiba-tiba menggugat PIK 2 dengan angka fantastis Rp621 triliun,” ucap akun tersebut dikutip RMOL, Jumat, 7 Maret 2025.
Gugatan ganti rugi itu dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, angka yang dimintanya hampir setara dengan korupsi BBM oplosan tersebut menuai kritik dari banyak pihak.
“Ini bukan halu tingkat dewa tapi aksi yang tak tahu malu yang bikin orang bertanya, apa haknya dia berani obral gugatan seenak jidat?” tegas akun tersebut.
“Bukan warga Banten, bukan pemilik lahan dan tidak ada keterkaitan dengan proyek PIK 2 tapi nekat memeras dengan dalih ganti rugi,” tambahnya.
Dengan demikian, langkah Khozinudin dianggap memiliki agenda tersembunyi di balik upaya ini.
“Lebih gila lagi, di saat rakyat masih muak dengan korupsi besar-besaran yang merampok triliunan dari kantong negara, Khozinudin malah main drama murahan dengan gugatannya yang absurd,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ahmad Khozinudin/Ist
Artikel Terkait
Mahasiswi UMM Faradila Tewas Dibunuh Oknum Polisi Suaminya: Kronologi & Motif Harta
Kebakaran Maut Terra Drone: Izin Laik Fungsi Era Jokowi-Ahok Dipertanyakan
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru