Aksi Ahmad Khozinudin dalam mengkritisi Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK) 2 terus menuai sorotan.
Dilansir dari akun Tiktok @jakartalooks mengomentari kiprah Khozinudin selaku advokat yang menganggap dirinya sebagai pembela rakyat.
“Bayangkan seorang Khozinudin HTI yang tak punya tanah sepetak pun di Tangerang tiba-tiba menggugat PIK 2 dengan angka fantastis Rp621 triliun,” ucap akun tersebut dikutip RMOL, Jumat, 7 Maret 2025.
Gugatan ganti rugi itu dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, angka yang dimintanya hampir setara dengan korupsi BBM oplosan tersebut menuai kritik dari banyak pihak.
“Ini bukan halu tingkat dewa tapi aksi yang tak tahu malu yang bikin orang bertanya, apa haknya dia berani obral gugatan seenak jidat?” tegas akun tersebut.
“Bukan warga Banten, bukan pemilik lahan dan tidak ada keterkaitan dengan proyek PIK 2 tapi nekat memeras dengan dalih ganti rugi,” tambahnya.
Dengan demikian, langkah Khozinudin dianggap memiliki agenda tersembunyi di balik upaya ini.
“Lebih gila lagi, di saat rakyat masih muak dengan korupsi besar-besaran yang merampok triliunan dari kantong negara, Khozinudin malah main drama murahan dengan gugatannya yang absurd,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ahmad Khozinudin/Ist
Artikel Terkait
G-Dragon Hadiahkan Kalung Rp170 Juta untuk Penggemar di Fan Meeting Perdana Jakarta
BCA Syariah Catatkan Pertumbuhan Aset dan Laba 15,4% pada 2025
Virgoun Klaim Komunikasi dengan Inara Rusli Terputus karena WhatsApp Dikendalikan Suami Baru
Unpad Buka Magister Jarak Jauh untuk Dukung Kedaulatan Pangan