GELORA.ME - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan klarifikasi penting terkait peredaran produk nonhalal seperti daging babi dan minuman beralkohol. Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menegaskan bahwa produk-produk tersebut tidak dilarang untuk dijual, asalkan pelaku usaha mencantumkan keterangan nonhalal secara jelas pada kemasan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026), untuk meluruskan berbagai kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.
Klarifikasi Atas Kesalahpahaman Publik
Haikal Hassan mengakui bahwa ketentuan sertifikasi halal kerap disalahtafsirkan di ruang digital. Beredarnya narasi yang simpang siur di media sosial, menurutnya, menimbulkan anggapan keliru seolah negara memberangus produk-produk nonhalal. Padahal, tujuan regulasi ini jauh lebih sederhana dan transparan: memberikan informasi yang akurat kepada konsumen.
“Logo halal untuk produk yang halal dan logo nonhalal untuk produk yang nonhalal,” tegas Haikal di hadapan para anggota dewan.
Dia dengan lugas menekankan bahwa pemerintah sama sekali tidak bermaksud melarang peredaran komoditas tertentu. Inti dari kebijakan ini adalah kejujuran dalam pelabelan, yang menjadi hak dasar konsumen untuk mengetahui apa yang mereka beli.
“Sehingga penjualan babi, babi panggang, alkohol itu enggak masalah sebenarnya, silakan. Negara cuma minta dicantumkan bahwa itu nonhalal, itu saja,” lanjutnya.
Upaya Sosialisasi dan Membangun Ekosistem Halal
Menyadari masih adanya gap pemahaman, BPJPH kini fokus pada upaya sosialisasi yang lebih masif dan terstruktur. Haikal menyebut, polemik yang muncul seringkali berakar dari informasi yang belum utuh tentang mekanisme sertifikasi. Untuk itu, lembaganya tak hanya bergerak di tingkat pusat, tetapi juga membangun ekosistem halal hingga ke daerah.
“119 kabupaten di seluruh Indonesia kita siapkan ekosistem itu. Ada mulai dari satgasnya, mulai dari perdanya. Kita ajak Kemendagri karena di UU Kemendagri, PP Nomor 25 Tahun 2025 itu memberikan sertifikat halal dari anggaran daerah,” papar Haikal mengenai strategi pendalaman program.
Pendekatan ini melibatkan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat, yang diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif dengan warga. Dialog langsung juga intens dilakukan, termasuk dengan para gubernur di daerah yang memiliki karakteristik pasar spesifik, seperti Bali.
Dari Kekhawatiran Menjadi Peluang Pariwisata
Haikal menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, yang awalnya menyimpan sejumlah pertanyaan. Setelah dijelaskan, justru muncul pemahaman bahwa standar halal yang jelas dapat menjadi nilai tambah bagi pariwisata, bukan penghalang. Bali, dengan reputasinya sebagai destinasi internasional, justru bisa menarik lebih banyak wisatawan muslim dengan menjamin kejelasan produk halal dan nonhalal.
“Kami sudah bicara dengan setiap gubernur. Acara kemarin di Sentul itu kesempatan emas bagi kami untuk menjelaskan ke masing-masing gubernur,” ungkapnya.
Posisi Indonesia sebagai Acuan Regional
Lebih jauh, Haikal mengungkapkan bahwa sistem jaminan halal Indonesia mulai menjadi rujukan bagi negara-negara tetangga. Beberapa negara secara aktif mempelajari model yang dibangun BPJPH, bahkan meminta bantuan teknis untuk mengembangkan sistem serupa di negara mereka.
“Vietnam sekarang meminta kepada kami secara langsung, duta besarnya datang ke kantor kami minta, satu, men-setup di Vietnam persis seperti BPJPH. Yang kedua mereka minta produk-produk mereka dihalalkan juga,” ujar Haikal.
Tak hanya Vietnam, permintaan serupa juga datang dari Malaysia dan Filipina. Fakta ini, menurut Haikal, menunjukkan bahwa fondasi yang dibangun Indonesia sudah cukup kuat, meski publikasi dan promosinya masih perlu ditingkatkan.
“Jadi tanpa menyombongkan diri, kita sebenarnya sudah jadi pusat standar, karena Vietnam, Filipina, Malaysia itu jelas-jelas sudah minta kepada kami tentang penyelenggaraan itu,” tutupnya dengan nada optimistis.
Artikel Terkait
Transcend Luncurkan Card Reader dan Kartu microSD Express Berkecepatan SSD
Tim UI Juarai Garena Game Jam 2026 dengan Tema Nothing Works as Expected
Kemenag Gelar Sidang Isbat, Muhammadiyah Tetapkan Ramadan 2026 Dimulai 18 Februari
Xpeng Soroti Kecerdasan Buatan sebagai Masa Depan Mobil di IIMS 2026