Tepatnya pada Jumat (9/8/2024), pesan teror tersebut dikirimkan ke sejumlah warga Israel.
Dalam pesan itu, pelaku menekankan bahwa warga Israel akan segera menemui ajalnya pada pekan depan.
"Kalian akan dikubur pekan depan," bunyi teror tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, pesan tersebut dikirim ke ponsel warga dengan disertai nama lengkap penerima dan kota tempat mereka tinggal.
Menanggapi hal itu, polisi Israel dan Direktorat Siber Nasional berusaha melacak sumber pesan tersebut.
Menurut polisi, tindakan pengiriman pesan seperti itu termasuk tindakan pidana dan pelakunya berpotensi menerima hukuman penjara.
Polisi pun meminta para penerima pesan untuk mengabaikannya dan memblokir nomor pengirim apabila memungkinkan.
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Miliki 134 Keturunan
Partai Buruh & KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung: Ancaman bagi Upah Buruh dan Demokrasi
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa