GELORA.ME -Luhut Binsar Pandjaitan hadiri sidang pencemaran nama baiknya sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dalam persidangan ini, Menko Marves tersebut mencurahkan isi hatinya.
Terutama dengan tuduhan penjahat hingga disebut 'lord'. Kata-kata itu, ujar Luhut, sangat menyakitkan dirinya.
Dalam persidangan di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023), Luhut mengatakan dirinya dan Haris sudah kenal lama. Mereka pun kerap kirim WhatsApp maupun Haris pernah main ke rumah Luhut.
"Saya terus terang sedih kenapa saudara Haris melakukan itu ke saya," ujar Luhut.
Luhut lantas bercerita hingga akhirnya dirinya melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polda Metro Jaya.
Ia mengaku awalnya diberi laporan oleh stafnya bernama Singgih soal tayangan podcast di YouTube Haris.
Luhut mengaku sempat meminta anak buahnya untuk mengontak Haris agar meminta maaf soal tayangan yang menuding dia punya bisnis di Papua.
Namun, tak ada ucapan maaf hingga akhirnya Luhut melapor ke Polda Metro Jaya. Bahkan Luhut mengaku sempat meminta dimediasi oleh polisi supaya kasus tak berlanjut.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi