GELORA.ME - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan saat ini pihaknya juga akan berikan asistensi Polda Jabar terkait penanganan kasus Vina.
Setelah delapan tahun, kasus Vina justru semakin membingungkan dan tersangka DPO belum juga tertangkap.
Belum lagi para terpidana kasus pembunuhan Vina akan mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan mereka tidak bersalah.
Terkait hal ini, pihak Bareskrim Polri siap memberikan asistensi kepada Polda Jabar agar kasus Vina bisa semakin terang benderang.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jabar," kata Wahyu, dikutip Selasa (16/7/2024).
Saat ditanya apakah kasus kematian Vina ini akan ditarik langsung ditangani Bareskrim Polri, Wahyu mengatakan semuanya masih dalam proses.
Pihaknya masih akan melihat perkembangan penanganan kasus Vina sebelum memang harus ditarik ke Polri.
"Soal nanti ditarik atau tidak, kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses semuanya," kata dia menambahkan. Sementara itu, ia juga mengatakan Bareskrim Polri, Propam Polri, serta Irwasum sedang melakukan evaluasi terhadap Polda Jabar.
"Ini semua proses sedang berjalan, kita juga tidak sendirian, dengan teman-teman dari Propam, dengan Irwasum sekarang sedang dalam proses (evaluasi)," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, ia membuka kesempatan kepada awak media dan masyarakat luas untuk memberikan masukan terhadap penanganan kasus ini. Wahyu menegaskan, Polri ingin menangani kasus ini dengan profesional dan transparan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Ahli Roy Suryo Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya
Kemenkeu Buka Pendaftaran Magang Reguler 2026 untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate
Jokowi Diperiksa Kembali di Solo untuk Lengkapi Berkas Kasus Ijazah Palsu
PDIP Prihatin atas Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia