Kevin dijemput oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarami Palembang di kawasan Kabupaten Empat Lawang, Selasa malam (9/7).
Pada Rabu (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Kevin yang dikawal oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin Kapolsek Kompol M Ikang Ade Putra tiba di Polrestabes Palembang.
Kompol Ikang Ade Putra, membenarkan pelaku ketiga dalam kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra, menyerahkan diri.
"Ya benar, pelaku menyerahkan diri, kita jemput di tempat persembunyiannya di Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kompol Ikang, kepada wartawan, saat membawa pelaku ke Polrestabes Palembang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Praktik Jatah Akpol & Bayar untuk Jabatan Brigjen di Polri
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Diminta Kubu Roy Suryo
Solusi Internet Lancar di Luar Negeri: Review 快连 Accelerator untuk Akses Tanah Air
Gatot Nurmantyo Desak Bencana Nasional: Dampak Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami Aceh?