GELORA.ME -- Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memastikan bahwa DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky dalam peristiwa Agustus 2016 silam yang berhasil diamankan di salah satu tempat di Bandung, memang benar Pegi Setiawan.
"Benar, 100 persen benar. Kita hormat pada Polri telah menangkap Pegi dan benar. Kenapa saya katakan benar? Sidik jarinya iya, di rapor iya, lurahnya mengatakan iya, ibunya mengatakan iya, sekolahnya mengatakan iya," kata Susno Duadji dalam podcast Deddy Corbuzier.
Dia pun menyebut dalam hal penentuan DPO itu telah dilakukan dengan metode scientific investigation dan tidak terbantahkan bahwa pria berusia 28 tahun itu memang benar bernama Pegi Setiawan.
"Yang belum dibuktikan adalah, apakah dia pelaku? Itu saja. Yang kemarin dibuktikan di televisi inilah Pegi, saya hormat karena menjawab pertanyaan DPO inilah Pegi," ujar Susno Duadji.
Dia mengatakan, kasus ini harus ditangani secara serius oleh penyidik karena kasusnya sangat serius berupa kasus pembunuhan dan rudapaksa yang ancamannya hukuman mati. Susno Duadji berharap keterlibatan Pegi Setiawan dapat dibuktikan oleh penyidik melalui scientific crime investigation.
"Pertanyaannya, siapa saksinya bahwa dia membunuh Vina dan Eky. Siapa saksinya bahwa dia memperk*** Vina? Apa alat buktinya? Katanya scientific crime investigation," ujarnya.
Jika Pegi Setiawan memang orang yang membunuh sekaligus melakukan rudapaksa pada Vina Cirebon dan dapat dibuktikan secara metode ilmiah, andai saja Pegi Setiawan tetap menolak sebagai pelaku pembunuhan, hal itu justru akan memperberat hukumannya.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi