Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: "Kalau Mau Bongkar Tuntas, Periksa Erick Thohir dan Jokowi"
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, memberikan kesaksian tegas dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Ahok Tegaskan Tidak Ada Temuan BPK yang Dilaporkan
Di hadapan majelis hakim, Ahok menyatakan bahwa selama masa jabatannya sebagai Komut, tidak pernah ada temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris. Hal ini termasuk terkait kasus sewa kapal yang menjadi pokok perkara.
"Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada," tegas Ahok menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Ahok Sebut Kewenangan Ada di Menteri BUMN
Saat jaksa mendalami dugaan temuan BPK terkait pengadaan yang dianggap memenangkan pihak tertentu, Ahok kembali menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai pengawas. Ia menyoroti kewenangan penuh yang berada di tangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi," ujar Ahok, merujuk pada Erick Thohir.
Artikel Terkait
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Sekarang, Mana yang Lebih Matang?
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Ini Kronologinya
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap