Oknum Polisi Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons Diperiksa Propam
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini dilakukan setelah oknum polisi tersebut menuding seorang pedagang es hunkue jadul menggunakan bahan spons dalam jualannya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan internal oleh Propam sedang berjalan. "Propam juga turun melakukan pemeriksaan terhadap anggota, termasuk proses pemeriksaan yang kemarin sempat dilakukan," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).
Roby menegaskan langkah hukum internal sedang diproses, meski sanksi yang akan dijatuhkan belum dapat diumumkan. "Terkait tindak lanjut proses maupun sanksi, itu belum bisa kami sampaikan saat ini," tambahnya.
Artikel Terkait
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan