Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Permintaan maaf disampaikan di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1) malam.
Dalam pernyataannya, Ikhwan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan pedagang atas kegaduhan yang timbul dari video yang viral di media sosial. Ia menjelaskan bahwa tindakannya merupakan respons atas laporan warga RW 05 Kelurahan Rawa Panjang yang khawatir akan makanan berbahaya.
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan serta memastikan masyarakat merasa aman," kata Ikhwan.
Ia mengakui tindakannya terlalu tergesa-gesa karena dilakukan sebelum ada hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Ikhwan juga menegaskan tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik pedagang bernama Sudrajat.
"Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil. Kami juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan," tutupnya.
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?